Monday, December 17

Badan Wakaf Gontor

Berdiri dari kiri; KH. Rusydi Bey Fananie, alm. KH. Imam Badri, KH. Abdullah Baharmus, KH. M. Solihin, KH. Abdullah Syukri Zarkasyi, KH. Hidayat Nur Wahid, KH. Kafrawi Ridwan, KH. Sutadji Tadjuddin, KH. M. Masruh Ahmad, dan KH. Amal Fathullah Zarkasyi.

Mereka adalah anggota Badan Wakaf (BW) Pondok Modern. Gambar ini saya ambil selesai sidang badan wakaf ke-43 kalau tidak salah, yaitu pada tahun 2004. Sebab yang saya ingat waktu saya sudah tidak aktif lagi ngajar. Hanya bertugas di sekretariat, sebelum pindah ke Mantingan. Di antara para anggota BW hanya KH. Hasan Abdullah Sahal yang tidak nampak. Beliau saat itu masih di atas ruang sidang menerima telpon. Jadi tidak kena jepret deh. Oh ya satu lagi adalah KH. Dien Syamsuddin yang tidak bisa hadir karena lagi ada tugas di luar negeri.

Badan Wakaf adalah lembaga tertinggi di Pondok Modern Gontor. Di tangan BW-lah kelangsungan hidup pondok dibebankan. Mereka bersidang setahun dua kali. Sidang pertama di awal tahun dan keduanya di awal pertengahan tahun. Acara sidang biasanya dilaksanakan di Gontor. Dalam acara tersebut dibahas mengenai laporan Pimpinan pondok yang juga anggota BW selama setahun dan memberi masukan untuk pondok ke depan. Selain itu, sebagai lembaga tertinggi, BW melakukan pemilihan dan pergantian pimpinan pondok setiap empat tahun sekali.

Terbentuknya BW ini sebagai tanggungjawab para alumni yang memegang amanah dari para Trimurti yang telah mewakafkan pondok ini kepada umatnya. BW dibentuk saat penyerahan wakaf pada tahun 1958 sebagai pihak penerima wakaf yang mewakili umat. Di antara para anggotanya sudah pada meninggal. Setiap berkurangnya anggota diadakan terus re-generasi. Jika lengkap anggotanya berjumlah 15 orang. Di antaranya anggota yang pernah saya jumpai sebelum meninggal adalah; KH. Hadiyin Rifai, KH. Al Muhammady, KH. Abdullah Mahmud, KH. Imam Badri dan KH. Ali Saifullah. Semoga Allah memberi mereka surga dan pahala yang melimpah karena jasanya terhadap pondok.

Dengan penyerahan wakaf dari para pendiri pondok berarti keturunan keluarga pendiri tidak boleh mengklaim kemudian kalau pondok ini adalah milik keluarga. Betapa para pendiri pemikiran dan cita-citanya jauh menerawang ke depan menembus sekat-sekat
ruang dan waktu. Begitu banyak pondok yang jatuh bangun dan kemudian hilang disebabkan karena masalah intern ma'had. Setelah pendiri pondok meninggal pondoknya juga ikut mati. Hal demikian tidak diinginkan oleh para Trimurti. Cita-citanya Pondok
Modern Gontor menjadi "center of the excelent" dari para kader-kader umat di Indonesia.

Mampukah para penerusnya mewujudkan cita-cita Trimurti? InsyaAllah mampu.

No comments: